TANGANI PERKARA SESUAI FAKTA, JANGAN DIGORENG-GORENG! 

Kajati Riau: Selain Kasus Duta Palma, Laporan Masyarakat Riau Banyak, Ini Penjelasan Kajati

Di Baca : 1919 Kali
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau yang baru DR Supardi saat diwawancara wartawan di tangga Gedung Kejati Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, usai sholat Jumat (7/10/2022). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Masalah penembakan H Permata oleh oknum Bea Cukai hingga tewas menurut Kajati Riau dari dulu sudah ada SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan) dari Polda Riau. Sekarang menunggu berkasnya dikirim ke Kejati Riau. Kajati menegaskan ada tersangka barunya. 

Wartawan juga menanyakan rencana Forkopimda Riau termasuk Kajati Riau akan mendapat mobil dinas (mobdin) baru dari Pemprov Riau pada tahun anggaran 2022 ini. Wartawan melihat di LPSE 2022 akan ada pemberian mobil dinas baru untuk petinggi Forkopimda Riau. 

Menanggapi hal ini Kajati Riau mengatakan tidak tahu. Kajati tahu info ini dari wartawan. Kalau masalah mobdin ini kata Kajati, itu di bawah gedung Kejati Riau dari dulu sebelum dia datang ke Kejati Riau ini sudah ada mobdin dari Pemprov Riau. 

"Gedung baru Kejati Riau ini juga bantuan Pemprov Riau kan? Untuk kepentingan siapa?," tutup Kajati Riau DR Supardi. (azf) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar